Bupati Berau Sri Juniarsih Prihatin Soal Kasus Pidana Korupsi yang Melibatkan Tenaga Honorer
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati Berau, Sri
Juniarsih, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus tindak pidana korupsi
yang melibatkan tenaga honorer di Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Sri Juniarsih menyatakan penyesalan atas kejadian
tersebut, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyangkan atas perbuatan tindak
pidana yang melibatkan uang yang seharusnya masuk ke kas daerah.
"Dengan adanya kejadian ini, PAD Berau menjadi
dampaknya. Kami tidak habis pikir, ketika ada tenaga honorer nekat melakukan
perbuatan tindak pidana," ungkap Sri Juniarsih saat ditemui usai
Musrenbang Kecamatan Sambaliung, Kamis (22/2/2024).
Bupati Berau juga menyoroti keterlambatan pengungkapan
kasus ini, yang baru terendus setelah 8 tahun dilakukan oleh pelaku. Ia
menyatakan keterkejutan atas kejadian tersebut dan berjanji untuk memantau
langsung pengelolaan retribusi di Berau.
"Kami minta aparat penegak hukum juga dapat
memantau secara langsung terkait retribusi itu. Jika ada kejanggalan, silakan
ditindak," tambahnya.
Sri Juniarsih berharap agar kejadian serupa tidak
terulang dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap
Pasar Sanggam Adji Dilayas. Beberapa penjabat sudah berganti, dengan harapan
agar kebijakan yang lebih ketat dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Evaluasi sudah kami lakukan. Jika masih terjadi, akan kami minta APH untuk menindak tegas," tegas Bupati Berau Sri Juniarsih. (Sep/Nad).